SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah. Namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati Bangka Mulkan menjelaskan, meski ada larangan dari Menteri Agama namun dirinya tetap mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid ataupun di lapangan.
“Tetapi harus dengan prokes yang ketat. Semua jamaah wajib bermasker. Tenda harus disiapkan. Juga jaga jarak agar tidak bersentuhan,” tegas Mulkan, Senin (10/5).
Selain itu, anak dibawah umur tidak diperbolehkan untuk Salat Ied berjamaah. “Jaga anak kita. Hari ini ada yang baru berumur 11 tahun meninggal dunia akibat Covid-19,” ingatnya.
Pemkab Bangka kata Mulkan akan menerjunkan tim sehari sebelum lebaran guna memantau pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan bagi semua masjid.