BELINYU, KABARBABEL.COM – Kafe Galaxy yang berada di Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, digerebek Satpol PP bersama Camat Belinyu Syarli Nopriansyah, Minggu (9/5/2021) dini hari. Hal ini dilakukan karena cafe tersebut masih buka hingga pukul 03.15 WIB.
Saat tiba di kafe, Syarli masih mendapati beberapa pegawai dan pengunjung kafe. Bahkan, salah satu pengunjung teler di kursi akibat menenggak minuman keras.
Selain mempertanyakan izin, Syarli juga meminta para pegawai untuk menunjukkan identitas diri.
Camat Belinyu Syarli Nopriansyah mengatakan, penindakan terhadap kafe tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut Kafe Galaxy tetap beraktifitas. Padahal, pihaknya telah mengingatkan dan memberikan imbauan kepada setiap tempat hiburan.
“Ini bulan Ramadhan. Disaat banyak yang ber iktikaf di masjid namun di Kafe Galexy tetap melangsungkan aktifitas. Bahkan hingga dini hari pukul 03.40 WIB,” terang Syarli, Minggu (9/5/2021).
Atas pelanggaran ini, Syarli akan melaporkan ke dinas terkait untuk mencabut izin kafe tersebut lantaran sudah meresahkan masyarakat. “Ya kita akan laporkan ke instansi terkait untuk segera mencabut izin kafe tersebut,” tambahnya.
Syarli berharap, kejadian ini tidak lagi terulang dan meminta kepada tempat hiburan untuk mengikuti aturan yang ada. “Ikuti saja aturan yang sudah ada. Tak usah main kucing-kucingan juga. Bukan kami saja yang mengawasi, masyarakat juga ikut mengawasi,” tutupnya.