Simpangrimba— Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menyalurkan bantuan donasi kepada masyarakat terdampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (17/10/2026).

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejari Bangka terhadap warga yang terdampak musibah, sekaligus membantu proses pemulihan dan pembangunan kembali tempat tinggal mereka.

Bantuan yang disalurkan berupa sejumlah bahan dan peralatan bangunan, di antaranya meteran, arco, cangkul, paku, palu, ember cor, gergaji kayu, sekop, selang, semen dan seng.

Selain bantuan material, Kejari Bangka juga menyerahkan uang donasi yang dihimpun dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Bangka.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka, Ahmad Muzayyin, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H.

Penyerahan turut dihadiri Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita dan Sekretaris Daerah Bangka Selatan. Bantuan tersebut diserahkan kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat di Dusun Serdang, Desa Jelutung II.

Ahmad Muzayyin menyatakan, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian dari komitmen institusi untuk hadir di tengah masyarakat. “Peran kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.

Kejari Bangka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong, solidaritas dan kepedulian sosial, terutama terhadap warga yang menjadi korban bencana.

“Sinergi dan kebersamaan berbagai pihak dinilai penting untuk mendukung proses pemulihan sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas dan membangun tempat tinggal mereka,” sambung Ahmad Muzayyin.

Penyaluran donasi ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus memberikan dukungan moril kepada warga korban kebakaran agar segera bangkit dan kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *