Sungailiat — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka bersama Tim Pemantauan Orang Asing melakukan pemantauan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Bangka.
Pemantauan dilakukan dengan meninjau langsung Kapal Isap Produksi (KIP) Blue Dragon 1, salah satu kapal yang merupakan mitra PT Timah Tbk.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan adanya delapan orang TKA asal Thailand yang tercatat berada di kapal tersebut.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Bangka, Suryani, Jumat (16/10) mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Pemantauan Orang Asing Gabungan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Imigrasi, Intelijen Polres Bangka, Intelijen Lanal, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta Dinas Tenaga Kerja.
Suryani menyebut dalam pemeriksaan terhadap dokumen ketenagakerjaan, ditemukan persoalan terkait dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Namun, berdasarkan surat pemberitahuan hasil pemantauan, tim tidak menemukan adanya aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh delapan TKA tersebut saat peninjauan lapangan berlangsung. “Memang tidak ditemukan bekerja,” ujar Suryani.
Pemantauan terhadap orang asing tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan yang dilakukan secara berkala. Kesbangpol bersama tim terkait melakukan pemantauan sedikitnya satu kali dalam setahun, selain menindaklanjuti informasi apabila terdapat indikasi aktivitas orang asing yang perlu diperiksa.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka, Romlan, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan orang asing yang melakukan aktivitas di wilayah Bangka tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut dia, keberadaan tenaga kerja asing harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk kelengkapan dokumen dan izin sesuai bidang kegiatannya.
“Kebijakan kami tegas terhadap orang asing. Kalau terbukti di lapangan ditemukan pelanggaran, kami akan tindak tegas,” kata Romlan.
Ia juga mengingatkan agar orang asing yang berada di Kabupaten Bangka tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.
“Apalagi kalau ditemukan menggunakan narkoba, segera angkat kaki dari Kabupaten Bangka,” tegasnya.
Pemantauan terhadap KIP Blue Dragon 1 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat dan instansi terkait untuk memastikan aktivitas orang asing, termasuk tenaga kerja asing, tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Kesbangpol Bangka memastikan hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai kewenangan masing-masing.
