Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Kamis (20/8/2026). “Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (21/8/2026).

Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan perkara yang menjerat Rektor Unsoed dalam OTT ini. Dia juga belum menyampaikan sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.

KPK biasanya memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak yang terjaring OTT. Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya. Mulyono Budi mengatakan, KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *