Sungailiat — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka gencar melakukan penertiban terhadap warga pendatang yang tinggal di rumah kos di sekitar Kota Sungailiat. Pasalnya, diduga masih banyak penghuni kos yang tidak memiliki identitas jelas.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, saat ditemui di sela-sela kegiatan penertiban, Rabu (13/05/2026).

Menurut Achmad Suherman, belakangan ini pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang tinggal di Lingkungan Margoreti dan Lingkungan Nangnung. Warga mengaku merasa terganggu dengan keberadaan pendatang yang identitasnya tidak jelas.

“Untuk itu, kami bersama pihak kelurahan, RT, kepala lingkungan (kalling), dibantu Babinsa serta Bhabinkamtibmas, melakukan penertiban. Kami menemukan pasangan yang status perkawinannya tidak jelas tinggal dalam satu kamar kos di kawasan Margoreti. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” jelas Achmad Suherman.

Ia menambahkan, para pemilik rumah kos juga diberikan imbauan agar tidak sembarangan menerima pendatang tanpa identitas yang jelas. Menurutnya, masih ada ketua RT maupun kepala lingkungan yang tidak mengetahui keberadaan warga pendatang di wilayahnya.

“Seharusnya pemilik kos melapor kepada kepala lingkungan maupun RT jika ada warga pendatang yang tinggal di tempat kosnya. Jadi, apabila muncul persoalan, identitas penghuni dapat diketahui dengan jelas,” terangnya.

Achmad Suherman mengatakan, penertiban akan terus dilakukan karena masih banyak rumah kos yang belum didatangi petugas. Selain itu, Satpol PP juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan pada malam hari, seperti kawasan Gedung Juang, Taman Sari, Taman Kota, hingga tempat-tempat hiburan.

“Semua ini kami lakukan demi menjaga Kota Sungailiat agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *