Pangkalpinang, Kabarbabel.com – Suasana haru masih menyelimuti keluarga Al Zahyan bayi berusia 11 bulan yang meninggal dunia terkait adanya dugaan kelalaian di rumah sakit bakti timah atau RSBT Pangkalpinang.

Ayi, ibu almarhum bersama ketiga saudara Al zahyan melakukan ziarah ke pemakaman dengan membawa kue ulang tahun. Pasalnya, almarhum pada Sabtu 7 September 2025, genap berusia 1 tahun.

Sebelumnya, Ayi sempat mengatakan dia bersama keluarga telah berniat membelikan kue ulang tahun kepada almarhum disaat usia almarhum genap satu tahun. “Dedek tenang-tenang disitu, tunggu sampai mama datang menemui adek. Mama kalau nangis itu, mama rindu nak, bukan mama nggak ikhlas, tapi cuma rindu,”ujar Ayi saat terpantau di video yang diterima redaksi, Minggu (8/9/2025).

“Selamat Ulang Tahun nak, semoga adek bahagia, mama saya sama adek, mama sayang benar-benar sayang nak,”ucap Ayie sambari menghapus air matanya yang menetes dengan hijab.

Sebagaimana diketahui, almarhum Al Zahra merupakan pasien yang dirawat di RSBT Pangkalpinang dengan gejala muntaber. Dia dirawat sejak Senin 1 September 2025 dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 2 September 2025, dini hari.

Meninggalnya pasien diduga akibat adanya kelalaian pihak rumah sakit. Untuk mengetahui adanya dugaan kelalaian itu, pihak terkait telah membentuk tim investigasi yang hingga saat ini masih berlangsung.

Menunggu Hasil Audit Internal RSBT
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Tamrin saat ditemui Suarapos.com diruang kerjanya belum lama ini mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara RSBT dengan pihak keluarga dalam rangka mendorong mediasi antara kedua belah pihak.

Menurut Tamrin dalam pertemuan itu ada kesepakatan antara kedua belah pihak dimana pihak RSBT akan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga korban secara transparan dari hasil audit internal pihak rumah sakit. “Nah kapan akan dilakukan pertemuan selanjutnya itu? Kami berharap secepatnya. Jadi nanti akan ada pertemuan berikutnya mendengar penjelasan dari pihak rumah sakit (hasil audit),”ujar dr Tamrin.

“Kami nanti bisa menjadi fasilitator kembali, nanti (lokasi..red) bisa di Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, bisa di RSBT, ataupun di tempat yang netral,”terang Tamrin.

Saat ditanya apa saja yang menjadi tuntutan pihak keluarga kepada RSBT Pangkalpinang?, dr Tamrin menjelaskan jika ayah almarhum meminta penjelasan secara transparan.

“Jika dalam audit nanti ada kesalahan (RSBT), maka pihak keluarga akan menindaklanjuti, tapi jika tidak ada kesalahan pihak keluarga menerima,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *