Sungailiat — Aktivitas tambang timah apung di sekitar alur muara Nelayan 1 dan Kampung Pasir, Kabupaten Bangka, kembali dikeluhkan karena dinilai mempersempit jalur keluar-masuk kapal nelayan.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengatakan, aktivitas tambang di kawasan tersebut masih ditemukan meski sebelumnya telah dilakukan penertiban secara gabungan.

“Muara Nelayan 1 dan Kampung Pasir, alur muaranya sempit. Kapal nelayan tidak bisa masuk karena banyak tambang apung,” kata Suherman, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, penertiban gabungan sebelumnya telah dilakukan pada 7 Oktober 2026. Namun, dari hasil pengecekan kembali hari ini, masih ditemukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

“Tanggal 7 kita sudah gabungan, tapi masih bandel. Hari ini kami ke lokasi lagi, masih beroperasi,” ujarnya.

Dia menyebut, kondisi alur muara justru semakin sempit karena di lokasi ditemukan aktivitas pemasangan wareng dan cerucuk.
“Malahan ditembok. Lagi dipasang wareng dan cerucuk, semakin sempit lokasi alurnya,” katanya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin mengganggu aktivitas nelayan yang menggunakan alur muara sebagai akses menuju perairan.

Suherman mengimbau para penambang untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan alur muara yang menjadi akses masyarakat dan nelayan. “Kami mengimbau agar tidak menambang di situ,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila aktivitas kembali ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *