Sungailiat, Kabarbabel.com – Calon tunggal pasangan Calon Bupati Bangka Mulkan,SH,MH dan Wakil Bupati Ramadian (MAPAN) diuji kesiapannya memimpin Bangka, dalam giat debat publik penajaman visi misi, Rabu (13/11/2024) malam di Hotel Tanjung Pesona, Sungailiat Bangka.
Giat debat publik dari proses rentetan penyelenggaran pemilihan kepala daerah Kabupaten Bangka 2024, diprakarsai KPU Bangka dan dibuka Ketua KPU Bangka, Sinarto.
Dalam paparan visi misinya, H.Mulkan menyebutkan akan membangun daerah ini lebih maju lagi dengan meningkatkan PAD melalui beberapa sektor, seperti perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan dan sektor pariwisata. Untuk sektor pertambangan, yang semula jadi andalan, kemungkinan sudah tidak bisa lagi diharapkan. “Tentunya dari sektor-sektor tadi, akan kita genjot untuk peningkatan PAD dalam menopang kemajuan pembangunan daerah ini serta kesejahteraan warga masyarakat,” tuturnya.
Mulkan menambahkan dalam paparannya, peningkatan pembangunan infrastruktur penting, untuk pengembangan sektor pariwisata dan sektor lainnya. Peningkatan sarana prasarana tempat wisata, seperti dukungan usaha dari perhotelan pelaku UMKM dalam menjajakan, sovenir, usaha kuliner dan transpotasi menuju tempat wisata. “Tentunya harus ada kerja sama yang baik dari semua pelaku pariwisata, guna menunjang kemajuan pariwisata daerah ini,” tuturnya.
Sementara dalam debat juga dibahas soal penanganan sampah dan hal itu dijawab Calon Wakil Bupati Bangka Ramadian. Dikatakannya akan mengambil langkah kongkrit dalam mengatasi soal sampah. Dengan mendirikan bank sampah pada setiap kecamatan yang ada di Bangka. Tentunya juga akan dibangun bak-bak sampah. “Untuk mengatasi soal sampah akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk pihak dewan. Sehingga persoalan sampah bisa teratasi dengan baik,” ungkapnya.
Sedang sebelumnya Ketua KPU Bangka Sinarto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan debat publik diikuti satu pasang calon bupati dan calon wakil bupati. Sesuai dengan amanat undang-undang terkait penajaman visi misi dan program kedepan calon bupati dan wakil bupati Bangka, yang tercantum dalam PKPU nomor:13 tahun 2024.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki hak suara untuk datang ke TPS, tanggal 27 Noember 2024, mengambil hak suaranya dengan mencoblos surat suara. Saya ingatkan jangan golput, “harapnya. (tlegu)