SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan pemutakhiran data pemilih bersama KPU Bangka dan Panwascam se Kabupaten Bangka, Senin (20/2/2023).

Hadir dalam Rakernis Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bangka Zulkifli, Anggota KPU Bangka Asril Azis dan Panwascam se Kabupaten Bangka.

Dalam kesempatannya Zulkifli menjelaskan, Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu akan terus bersinergi dengan KPU dan jajaran untuk memastikan data pemilih. Daftar pemilih juga terus dipantau Bawaslu Kabupaten Bangka. Tindakan ini bakal terus dilakukan Bawaslu menuju ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Tidak saja dipantau, Bawaslu Bangka tidak bakal tinggal diam bila menemukan pelanggaran-pelanggaran atau kekurangan perihal pencocokan data dan penelitian oleh KPU,” kata Zulkifli.

Seluruh Panwaslu kecamatan juga kata Zulkifli, melakukan presentasi terkait inventaris satu per satu permasalahan yang terjadi di lapangan per kecamatan. Ini memudahkan untuk mengawasi serta mencegah bila terjadi hal-hal di luar aturan atau tahapan.

“Tahapan data pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Hal ini dikarenakan daftar pemilih adalah komponen penting pada proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya,” tambah dia.

Selain menginventaris masalah yang ada di lapangan, Panwascam dalam Rakernis juga dibekali cara penindakan bila terjadi temuan. Apakah itu terhadap daftar pemilih yang ganda, belum adanya masyarakat yang masuk atau terdata jadi pemilih, pemilih yang sudah meninggal namun masih ada hingga beberapa masalah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *