TOBOALI, KABARBABEL.COM – Tindak pidana penipuan dengan ragam modus yang kerap kali terjadi saat ini tentunya harus menjadi perhatian bersama agar ke depannya tidak menjadi korban. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Payung Iptu Joniarto pada Jumat (13/1) pagi.

Kata dia seizin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Selatan (Basel) AKBP Joko Isnawan, aksi tindak pidana penipuan memang masih kerap terjadi di masyarakat. Baik itu penipuan dengan bertemu fisik atau lewat daring di era kecanggihan teknologi saat ini.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Payung dan Pulaubesar untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas sehari-hari sehingga terhindari dari aksi penipuan ini. Pahami pula bagaimana ragam modus yang digunakan pelaku.

“Di era kecanggihan teknologi saat ini, kita harus lebih banyak berhati-hati, karena para pelaku kejahatan punya ribuan cara untuk menipu korbannya. Entah dia menyamar sebagai kerabat, keluarga atau aparat penegak hukum,” ujar Kapolsek Payung Iptu Joniarto.

“Makanya dipastikan dulu setiap nomor baru yang masuk, lalu menghubungi kita. Bisa jadi itu pelaku kejahatan, jangan langsung percaya, apalagi dia sampai meminta bantuan, konfirmasi dulu ke yang bersangkutan sebagai pihak yang dia akui,” tambah Joniarto.

Sejauh yang dia ketahui, sebut Joniarto setidaknya ada beragam modus yang biasa diterapkan pelaku kejahatan saat melancarkan aksinya di dunia digital. Seperti Smishing (SMS), Vishing (meminta data pribadi korban) dan Impersonation (transaksi perbankan).

“Kemudian juga ada pishing, itu modus penipuan yang memanfaatkan email korban, mengakses data di dalamnya. Maka dari itu berhati-hati jangan terlalu mudah percaya dengan orang yang sama sekali kita tidak kenali, jangan sampai data pribadi kita berikan,” pinta Joniarto.

“Kemudian saya imbau lagi apabila ada di lapangan, menemukan modus seperti yang dimaksud tadi, atau cara lain dari para pelaku yang mengarah ke aksi dugaan penipuan, segera laporkan ke kami, di nomor Wa 0813 6869 6169, IG Humas Polsek Payung dan FB Polsek Payung City,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *