SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka menyediakan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sebanyak Rp1.5 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Tony Marza mengatakan dana Rp1.5 miliar tersebut bersumber dari APBD tahun 2021.
“Dana itu dipergunakan untuk biaya cetak surat suara, honor panitia, logistik serta diperuntukan kebutuhan pilkades lainnya,” jelasnya, Senin (11/10).
Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bangka tahun 2021 ditetapkan tanggal 13 Oktober 2021 di 44 desa dari 60 lebih desa dengan jumlah total peserta sebanyak 182 orang.
Untuk memaksimalkan kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkades kata dia, akan didukung dari anggaran dana desa di masing – masing desa yang menyelanggarakan pilkades dengan besaran yang disesuaikan.
“Saya optimis pemilihan kepala desa dengan jadwal yang sudah ditetapkan itu dapat berjalan aman dan lancar sesuai yang diharapkan bersama,” ujarnya.
Dikatakan, guna menjamin kelancaran pilkades pihaknya melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, tenaga pedamping desa untuk membantu pemantauan serta pengamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP.