SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – DPRD Kabupaten Bangka melantik dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Keduanya yakni Ismail Yulhaidir menggantikan (Alm) Suian Andiyanto dan Novian Arywijaya menggantikan (Alm) Deasy Arisandi.
Ketua DPRD Bangka Iskandar mengucapkan selamat atas pelantikan kedua politisi PDI Perjuangan dan Gerindra ini. “Kami mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Ismail Yulhaidir dan Novian Arywijaya dan mendoakan semoga Tuhan Yang Kuasa senantiasa melindungi dan membimbing saudara dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Iskandar.
PAW lanjut Iskandar berdasarkan SK Gubernur Babel No.188.44/551/1/2021 atas nama Novian Arywijaya dan SK Gubernur Babel No.188.44/552/1/2021 atas nama Ismail.
Pelantikan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Bangka, Bupati Bangka Mulkan, Wakil Bupati Bangka Syah budin, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi serta unsur Forkopimda dan kepala OPD di Kabupaten Bangka.
Selain ditandai pengucapan sumpah dan janji, pelantikan dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan juga penyematan pin tanda anggota DPRD Bangka.
DPRD Bangka juga mengucapkan terimakasih atas bakti Alm. Suian Andiyanto dan Alm. Deasy Arisandi selama mengemban tugas di DPRD Bangka. Termasuk ucapan terimakasih untuk keluarga Alm. Suian Andiyanto dan keluarga Alm. Deasy Arisandi atas jasa dan pengabdiannya.
“Semoga apa yang telah dilakukan
selama menjadi anggota DPRD (Alm. Suian Andiyanto dan Deasy Arisandi) dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal kebajikan,” tutupnya.