TANJUNGPANDAN, KABARBABEL.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak sembilan desa/kelurahan berstatus zona merah COVID-19 dikarenanakan tingginya jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu.
“Berdasarkan data terbaru peta sebaran resiko COVID-19 per hari ini ada sembilan desa atau kelurahan berstatus zona merah COVID-19,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Rabu (19/5).
Menurut dia, kesembilan desa dan kelurahan tersebut adalah desa Tanjung Binga sebanyak 10 kasus aktif, desa Air Seruk tujuh kasus aktif, desa Air Pelempang Jaya enam kasus aktif, desa Air Merbau tujuh kasus aktif, desa Air Ketekok enam kasus aktif dan desa Air Saga enam kasus aktif.
Baca Juga : Hoaks Covid-19 Bangka Belitung
Kemudian kelurahan Kota sebanyak sembilan kasus aktif, kelurahan Tanjung Pendam enam kasus aktif dan kelurahaan Paal Satu delapan kasus aktif.
“Kriteria zona merah memang ditentukan berdasarkan jumlah kasus dan itu sudah ditetapkan dalam Permendagri untuk ketentuan zona misalnya zona merah begini dan zona hijau begini,” ujarnya.
Joko menambahkan, desa atau kelurahan berstatua zona merah maka jumlah kasus aktif COVID-19 lebih dari lima orang, zona oranye tiga sampai lima orang, zona kuning satu sampai dua orang dan zona hijau tidak ditemukan adanya kasus.
“Penanganan COVID-19 di zona merah terutama untuk sebuah desa adalah dengan PPKM skala mikro sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri karena itu sangat efektif terutama untuk tingkat desa,” katanya.
Joko menambahkan, sedangkan klaster penyebaran COVID-19 pada zona merah wilayah itu didominasi oleh klaster keluarga.
“Memang banyak klaster keluarga terutama belakangan ini karena memang sudah terjadi transmisi lokal,” ujarnya.(antara)