Sungailiat, Kabarbabel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Hariyadi mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat kemitraan dengan kepala desa. Langkah tersebut dinilai penting di tengah dinamika regulasi pemerintahan desa yang terus berubah.

Hal itu disampaikan Hariyadi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) BPD se-Kabupaten Bangka di Hotel Novilla Sungailiat, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, perwakilan Kapolres Bangka serta sejumlah undangan lainnya.

Hariyadi mengatakan, kegiatan bimtek tidak hanya menjadi ruang peningkatan kapasitas BPD, tetapi juga momentum untuk membangun komunikasi dan membuka ruang kolaborasi yang selama ini dinilai masih terbatas.

“Alhamdulillah kegiatan bisa terlaksana dengan baik dan lancar. Ini kesempatan silaturahmi saya kepada masyarakat, khususnya BPD, sekaligus berkenalan lebih dekat dengan teman-teman BPD,” kata Hariyadi.

Menurutnya, karakter pekerjaan di lingkungan pengelolaan keuangan daerah selama ini membuat komunikasi dengan masyarakat terkadang terkesan terbatas. Karena itu, ia berharap kegiatan seperti bimtek dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa.

“Selama ini BPPKAD mungkin terkesan tertutup karena lingkup kerjanya seperti itu. Ke depan, mudah-mudahan kolaborasi dengan masyarakat bisa lebih baik,” ujarnya.

Penerimaan Pajak Berpengaruh ke Transfer Desa

Dalam kesempatan tersebut, Hariyadi juga menjelaskan mekanisme penyaluran anggaran kepada desa. Ia menyebut penerimaan daerah memiliki keterkaitan dengan besaran anggaran yang dapat ditransfer kepada desa.

Ia mendorong pemerintah desa dan BPD ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah.

“Kami mendorong teman-teman di desa ikut berpartisipasi dalam pemungutan pajak dan retribusi. Karena semakin besar penerimaan, akan semakin besar juga transfer ke desa,” jelasnya.

Hariyadi menegaskan, penerimaan pajak pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah.

Salah satunya, kata dia, melalui pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Pajak Penerangan Jalan, PBB, itu semua kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk bantuan iuran BPJS. Nilainya tahun ini sekitar Rp30 miliar lebih,” katanya.

“Jadi sebetulnya pajak yang dibayarkan masyarakat itu kembali lagi untuk masyarakat, bukan untuk kita,” tegas Hariyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *