Pemali — Tiga aparatur Pemerintah Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ketiganya yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Nurul Dwi Astuti, Kaur Keuangan Nita Arnisa, dan Kaur Perencanaan Yeni Agustini.
Kepala Desa Karya Makmur, Barwi Arkoni, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Menurutnya, masing-masing aparatur memiliki alasan tersendiri dan pemerintah desa tidak dapat melarang apabila mereka memang memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Kita tidak bisa melarang orang mau mengundurkan diri, apalagi mereka punya alasan masing-masing,” kata Barwi, Selasa (22/9).
Ia menjelaskan, Nurul Dwi Astuti sebagai Sekdes bahkan sudah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri sejak Juli 2026. Keinginan tersebut disampaikan Nurul melalui pesan WhatsApp kepada kepala desa. Dalam pesannya, Nurul menyampaikan alasan bahwa dirinya merasa tidak maksimal dan tidak mampu menjalankan tugas sebagai sekretaris desa.
“Nurul, misalkan, sejak Juli sudah ingin mengundurkan diri. Alasannya karena merasa tidak maksimal dan tidak mampu sebagai sekdes. Itu disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor saya,” jelas Barwi.
Sementara itu, Kaur Keuangan Nita Arnisa mengajukan pengunduran diri dengan alasan keluarga. Sedangkan Kaur Perencanaan Yeni Agustini disebut mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Barwi mengatakan, persoalan pengunduran diri tersebut sebelumnya juga telah dimediasi oleh pihak Kecamatan Pemali. Namun, setelah dilakukan mediasi, ketiga aparatur tetap pada keputusan untuk mengundurkan diri.
“Mediasi sudah pernah dilakukan oleh kecamatan, namun mereka tetap ingin mengundurkan diri,” ujarnya.
Terkait proses administrasi, Barwi mengatakan pihak Pemerintah Desa Karya Makmur telah menyampaikan hal tersebut kepada Kecamatan Pemali. Selanjutnya, proses tersebut akan diteruskan oleh kecamatan kepada Bupati Bangka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes).
“Prosesnya sudah kita sampaikan ke kecamatan. Nanti kecamatan yang menyampaikan ke bupati melalui Dinas Pemdes,” katanya.
Barwi memastikan pengunduran diri tiga aparatur tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat Desa Karya Makmur. “Kita pastikan pelayanan dan kegiatan lainnya tetap berjalan di desa,” tegasnya.
Camat Pemali Meirina Karulin juga membenarkan adanya informasi mengenai tiga aparatur Desa Karya Makmur yang mengundurkan diri. Namun, pihak kecamatan saat itu masih menunggu surat resmi terkait pengunduran diri tersebut.
Meirina menyebut alasan yang diterima pihaknya berkaitan dengan persoalan keluarga dan kesehatan.
Di tengah kabar tersebut, sempat berkembang informasi di luar pemerintahan desa mengenai dugaan kurang harmonisnya hubungan antara aparatur desa dan kepala desa.
Namun, Camat Pemali membantah bahwa pengunduran diri tersebut disebabkan persoalan ketidakharmonisan. Menurutnya, informasi yang diterima kecamatan berkaitan dengan alasan keluarga dan kesehatan.
