Oleh : Yuke Davina
Mahasiswa Hukum UBB

Tren belanja online saat ini sudah menjadi gaya hidup banyak orang. Cukup pesan dan bayar. Maka barang seketika akan diantar.

Dalam platform belanja online banyak sekali barang dan merek yang dapat anda temui. Mulai dari merek lokal hingga global.

Namun seiring bertambah tahun banyak sekali orang yang mulai bosan dengan merek lokal. Sehingga banyak dari mereka yang mulai beralih menggunakan merek global. Alasannya karena bentuk, bahan, dan karakteristik mereka yang menarik mata untuk membeli produk tersebut. Hal ini membuat merek lokal sepi peminat dikalangan para konsumen.

Lantas apakah merek lokal mampu membuat inovasi terbaru agar tidak kalah saing dengan merek global? Apakah merek lokal punya keberanian untuk melawan dominasi yang telah dibuat oleh merek global terhadap para konsumen?

Dalam perkembangan zaman ini merek lokal mampu membuat inovasi terbaru agar tidak kalah saing dengan merek global. Inovasi tersebut dapat dibuat mengikuti zaman yang terus berubah dan beradaptasi dengan tren sesuai zaman yang berlaku, dan juga menyesuaikan produk dan strategi dengan regulasi dan preferensi pasar lokal dan global.

Produk lokal juga dapat memanfaatkan keunggulan lokal yang mungkin tidak terdapat pada produk global, dengan ini produk lokal mempunyai ciri khas tersendiri dalam produknya dan juga menonjolkan keunggulan kualitas produk, inovasi desain, dan keberlanjutan sebagai pembeda antara produk bermerek lokal dan produk bermerek global, juga produk lokal dapat bersanding dengan produk global dalam dunia dagang atau pemasaran.

Produk lokal juga dapat mengembangkan diferensiasi produk agar mendapatkan produk yang berbeda dan memiliki kesan unik untuk digunakan oleh para konsumen, produk lokal juga dapat memberikan perbedaan terhadap layanan kepada konsumen yang ingin membeli produk mereka.

Merek lokal punya keberanian untuk melawan dominasi merek global dalam dunia dagang atau pemasaran. Merek lokal harus berani berkolaborasi dengan para influencer atau para artis papan atas dalam meningkatkan daya tarik dan jangkauan produk mereka. Para influencer atau artis papan atas yang mempunyai cukup banyak pengikut baik dari dalam maupun luar negeri dapat membantu untuk mempromosikan produk lokal agar dikenal banyak orang.

Sehingga orang yang semula tidak tahu ada produk tersebut dapat tahu dan mulai berbondong-bondong untuk memesan produk yang telah di promosikan oleh para influencer atau artis papan atas tersebut. Merek lokal juga harus mempunyai strategi pemasaran digital seperti Instagram dan Tiktok untuk menjangkau konsumen dan membangun kesadaran merek, juga dapat memanfaatkan e-commerce global seperti amazon dan platform lokal untuk distribusi produk ke pasar internasional.

Hukum dagang mengatur undang-undang terkait merek yaitu undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih baik, melindungi merek dan indikasi geografis untuk menjaga persaingan sehat antara merek lokal dan merek global, melindungi konsumen, dan juga sebagai pembeda produk atau jasa yang ditawarkan oleh merek lokal dan merek global.

Kesimpulannya, merek lokal telah membuktikan bahwa dominasi merek global bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Dengan memadukan inovasi yang berakar pada kearifan lokal, keberanian dalam membangun identitas yang otentik, serta pemanfaatan strategi digital yang cerdik, mereka telah membuktikan bahwa merek lokal mampu bersaing dengan merek global dalam perdagangan atau pemasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *