Pangkalpinang, Kabarbabel.com – Misteri tewasnya wartawan asal Pangkalpinang, Adityawarman, akhirnya terungkap. Polda Kepulauan Bangka Belitung sukses membekuk dua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur kebun di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Rabu (13/08/2025)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, membeberkan fakta mengejutkan aksi keji ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi dan lilitan hutang akibat judi online.
“Para pelaku mengaku nekat membunuh untuk menguasai harta korban. Tekanan ekonomi dan jeratan judi online menjadi pemicu utama,” ujar Rivai, Rabu (13/8/2025).
Kedua pelaku adalah Martin, penjaga kebun korban yang dibekuk di Palembang, serta Hasan Basri (33) yang disebut sebagai otak kejahatan. Hasan berhasil ditangkap setelah pengejaran lintas provinsi oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo mengecam keras aksi tersebut.
“Ini perbuatan biadab, apalagi korbannya seorang jurnalis. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Hukuman maksimal, termasuk pidana mati, menanti mereka,” tegas Hendro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil korban, alat pembunuhan, dan ponsel para tersangka. Polda Babel juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam judi online.
“Judi online bukan sekadar permainan. Ia bisa menghancurkan hidup, merusak keluarga, bahkan memicu tindak kriminal,” tegas Rivai.
Kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Babel dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
