Pangkalpinang – Hasan Basri, terduga pelaku pembunuhan wartawan Bangka Belitung, berhasil ditangkap jajaran Polda Babel bekerjasama dengan Polda Lampung, Senin (11/8). Sebelumnya rekan pelaku bernama Martin sudah terlebih dulu diamankan oleh Polsek Tanjung Lubuk Mapolres OKI.

Sebagaimana diketahui, Hasan Basri adalah pekerja yang kesehariannya mengurus kebun korban. Pelaku sempat dikabarkan hilang oleh pihak keluarga pada, Kamis 7 Agustus 2025, siang.

Pihak keluarga sempat melakukan pencarian dan melaporkan hilangnya korban ke Polda Babel.

Pada Jumat 8 Agustus 2025 pagi, tim dari Polda Babel menurunkan anjing pelacak ke lokasi tepatnya di kebun korban di Kelurahan Air Kepala Tujuh.

Setelah menyisir lokasi, akhirnya polisi berhasil menemukan jenazah korban didalam sebuah sumur tepat di samping pondok kebun korban.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo melalui Direktur Kriminal Umum (Krimum), Kombes Pol M. Rivai Arvan membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Iya benar (tersangka) sudah diamankan,”ujarnya kepada jaringan mendia ini.

Diberitakan sebelumnya,  Polisi masih terus memburu Hasan Basri, terduga pelaku pembunuhan Adityawarman, seorang wartawan sekaligus pemilik media Okeyboz.com.

Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, Minggu (10/8/2025).

“Ini bantu share teman-teman yang di OKI – Lampung. Tim sedang menyisir dari arah OKI ke Lampung. Pelaku termonitor berada di jalan lintas dan sedang disisir,” ungkapnya.

Arvan membenarkan pengejaran terhadap Hasan Basri dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Babel, Polres OKI hingga Polda Lampung.

“Iya, backup semua sampai Pelabuhan Bakauheni sudah disebar infonya. Karena malam minggu termonitor minta makan di rumah makan, kemudian lari tidak bayar dan ada setop mobil truk arah Lampung,” tuturnya.

Arvan juga mohon bantuan dan dukungan semua pihak agar Hasan Basri dapat segera ditangkap.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku (Hasan Basri), mohon agar melaporkan kepada tim Jatanras Polda Babel, Iptu Hendro 081367581070 atau kepolisian terdekat,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *