Toboali, Kabarbabel.com – Misteri kematian seorang perempuan janda yakni Kusmawati (55) warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan (Basel), akhirnya terungkap.

Korban yang sebelumnya ditemukan tak bernyawa di dalam parit di gang Kubur, Rabu (3/9) siang, ternyata menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Pelaku berinisial IRS (62), seorang buruh harian lepas warga setempat, menyerahkan diri ke Polres Basel pada Kamis (4/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi menyebut, penyerahan diri pelaku terjadi tidak sampai 1×24 jam sejak penyelidikan dilakukan.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap jenazah korban, dimana dokter forensik dr. Suroto menyebutkan, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah akibat benturan benda tumpul.

Terdapat luka terbuka pada kepala, robek di wajah, serta pendarahan otak menjadi penyebab kematian korban. Dan, tidak ditemukan adanya bekas luka akibat benda tajam.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengungkapkan, tersangka diduga menghabisi korban dengan cara memukul bagian belakang kepala menggunakan kayu balok. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam parit di sekitar lokasi kejadian.

“Atas kejadian itu, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah, sebuah kayu balok, beberapa unit ponsel, serta satu unit sepeda motor matic,” ungkap AKP Raja seizin Kapolres AKBP Agus Arif Wijayanto, Jumat (5/9).

Ia menambahkan, adapun motif sementara diduga karena masalah asmara, namun masih terus didalami penyidik. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Basel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka IRS akan disangkakan dengan pasal Primer Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkasnya. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *