PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajak pimpinan Bawaslu tujuh kabupaten/kota membedah persoalan-persoalan yang timbul saat pleno rekapitulasi yang telah dilakukan, guna menjadi acuan dalam pleno tingkat provinsi.

Seperti diketahui, pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan dilakukan selama dua hari kedepan, 6-7 Maret 2024.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar dalam rapat fasilitasi pengawasan penetapan hasil pemilu, di Kantor Bawaslu Babel, Selasa (5/3) menjelaskan, seluruh tahapan sudah dilewati dan terpantau kondusif kendati ada dinamika di dalamnya, namun itu lumrah dari hasil pengawasan di lapangan.

“Terutama yang kemarin terjadi di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang perlu di-Update ke provinsi. Kami juga apresiasi teman-teman kabupaten sampai pengawas TPS yang telah mengawal proses demokrasi kita di Pemilu 2024 ini. Soal data walaupun bukan konteks kita menyelesaikannya, namun kita mengawal hak pilih dan prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Osykar.

Ia mengimbau, dalam pleno tingkat provinsi diharapkan dapat menyamakan persepsi dengan dilakukan penyandingan perolehan suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga nanti provinsi yang menjadi bagian dari proses rekapitulasi perolehan suara.

“Untuk kejadian khusus dapat dilengkapi dan disampaikan. Kita juga akan mengawal Pilkada 2024 yang sampai saat ini masih ditetapkan tanggal 27 November nanti,” tuturnya.

Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas, Sahirin menambahkan, saat proses penghitungan surat suara (Tungsura), banyak ditemukan sistem yang error.

Sehingga, Bawaslu dituntut menjaga kemurnian data dari tingkat TPS hingga provinsi dan nasional.

“Mudah-mudahan proses rekapitulasi yang dikawal ini dapat terjaga kemurnian datanya. Sehingga kita analisa bersama dan kita review kembali,” terangnya.

Koordinator divisi sumber daya manusia (SDM), organisasi dan pendidikan pelatihan, Jafri pun mengungkapkan, semoga data-data yang sudah disinkronisasi di kabupaten/kota nantinya di provinsi tidak menjadi persoalan lagi.

“Karena proses ini menjadi perhatian publik. Melihat dari persoalan soliditas, bentuk koordinasi kita dengan KPU harus tetap berjalan. Walaupun ada laporan harus juga masuk ke provinsi. Kita harus selalu koordinasi agar kuat. Semoga juga rekap di provinsi nanti berjalan lancar,” harapnya.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi, Novrian Saputra memberi apresiasi kepada pengawas TPS, PKD, Panwascam hingga kabupaten/kota yang telah mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Persoalan yang diangkat di kecamatan maupun kabupaten/kota tentu hulunya dari tingkat TPS. Perlu kita akui pemahaman di tingkat TPS berbeda, yang jadi perhatian ada pada bimteknya. Yang perlu kita bahas adalah kejadian khusus, jadi apa yang belum terselesaikan di kabupaten/kota akan diselesaikan di provinsi,” terangnya.

Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa, Davitri juga menjelaskan, menghadapi pleno rekapitulasi tingkat provinsi, hanya satu kabupaten yang datanya telah sinkron, selebihnya belum.

“Namun nantinya akan dilakukan saran perbaikan terhadap hal-hal yang ada. Semoga ada yang tidak Clear ini, bisa dicek dan disampaikan untuk membantu proses rekapitulasi. Berdasarkan monev kita di kecamatan sudah Clear namun ketika di print tidak sinkron di tingkat kabupaten/kota. Dimana ada kesalahan tentu kita ada alat kerjanya untuk sandingan. Harapannya rekapitulasi nanti berjalan lancar dan tidak terjadi sengketa hasil di MK, walaupun terjadi kita harus hadapi,” kata Davitri.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Roy M Siagian menjelaskan, adanya 18 usulan dari kabupaten/kota mengenai santunan dari jajaran Bawaslu.

“Kami sudah menerima 18 usulan dari kabupaten/kota. Kami sudah koordinasi dengan Irwil dan mendatangkan tim medis yang akan memberikan penilaian. Nanti akan kami laporkan kembali bagaimana model yang diberikan. Memang SE yang ada tidak secara detail mengatur. Dalam waktu dekat akan kami berikan hal apa yang menjadi apresiasi maupun bentuk pemberian santunan untuk yang sakit dan lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *