TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) mensosialisasikan pencegahan penggunaan Kartu SIM (Subscriber Identity Module Card) pada ponsel tidak sesuai regulasi kepada masyarakat, Jumat (2/12) kemarin.

Sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Basel dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Suhendra bersama Kadiskominfo Muhammad Zamroni. Puluhan pemilik gerai ponsel yang ada di Kota Toboali antusiasi ikuti kegiatan sosialisasi itu.

Kepada awak media, Kasatresnarkoba Polres Basel Iptu Suhendra seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan berujar, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tahun 2022 di daerah ini.

“Maksud dan tujuan sosialisasi ini agar pemilik gerai ponsel yang ada di Basel khususnya di Kota Toboali dapat mengetahui modus operandi dari para pelaku atau penjual dan penyalahguna narkoba. Sehingga mereka akan lebih berhati-hati terhadap pembeli kartu saat registrasi data diri,” ujarnya.

Pasca mengetahui modus operandi ini, dirinya harap para pemilik gerai ponsel dapat memberikan informasi dan bekerjasama dengan penyidik Satresnarkoba Polres Basel. Apabila di lapangan ada hal-hal yang mencurigakan terhadap pembeli kartu perdana yang baru.

“Ke depan akan dilakukan penyuluhan di beberapa desa dan instansi sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kita dengan kominfo nanti secara berkala akan mengecek gerai-gerai ponsel untuk mengingatkan kembali regulasi dan registrasi kartu,” ujarnya.

“Kami dari satresnarkoba juga akan meningkatkan kegiatan penyelidikan guna mempersempit gerak para pelaku tindak pidana narkoba. Dan bersama Diskominfo Basel akan memberikan surat edaran, imbauan dan pamplet kepada gerai ponsel berisi sosialisasi penyalahguna narkoba,” tambahnya.

Menanggapi sosialisasi, Kadiskominfo Basel Muhammad Zamroni menilai hal ini sangat tepat dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Basel pimpinan Iptu Suhendra. Sehingga ke depan akan semakin mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba khususnya di Basel.

“Kita sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi penggunaan kartu SIM pada ponsel yang dilakukan satresnarkoba ini. Kami siap bekerjasama dengan kepolisian untuk mengecek secara berkala gerai-gerai ponsel agar mereka tahu ada sejumlah modus operandi dari pelaku narkoba,” sebutnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *