TOBOALI, KABARBABEL.COM – Seorang pemilik tambang timah asal Jl Tambang 9 Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tewas tertimpa tanah pada Senin (14/11) sekira jam 11.30 WIB.

Insiden naas yang menimpa Jumardin alias Mardin (35) tersebut terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Mekanik, Desa Keposang Kecamatan Toboali. Rekan korban bernama Rijal (42) domisili di Gg Aman Bukit Permai Toboali juga meregang nyawa.

Adanya peristiwa kecelakaan tambang ini dibenarkan Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian pasca menerima laporan tersebut.

“Dari hasil olah TKP, kami sampaikan bahwa kejadian ini terjadi berawal dari suara teriakan orang disertai tanah longsor di lokasi yang terdengar oleh salah satu rekan korban bernama Burhan alias Ubur,” ujarnya, Senin (14/11) petang.

Ubur kemudian berinisiatif mendatangi sumber suara. Namun setibanya di lokasi dia kaget bukan kepalang saat melihat salah seorang rekan kerjanya bernama Rijal dalam kondisi tertimpa tanah dan tidak sadarkan diri alias pingsan.

“Setelah mengevakuasi Rijal, si Ubur ini bertanya kepada rekan lainnya Inting dimana Mardin dan mencarinya untuk bermaksud menyampaikan kejadian yang menimpa Rijal ini. Keduanya lalu mencari bersama yang lain namun tidak menemukan Mardin,” terangnya.

Setelah hampir setengah jam mencari, akhirnya mereka menemukan Mardin yang saat itu juga dalam kondisi tertimpa tanah tidak jauh dari posisi ditemukannya Rijal. Namun naas saat ditemukan Mardin sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Oleh para saksi dan warga lain mereka kemudian membawa jenazah Mardin ke rumah duka. Sedangkan saudara Rijal dibawa ke RSUD Basel untuk mendapat perawatan secara intensif,” tambah mantan Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Babel itu.

Saat ini, tambah Chandra saksi pekerja tambang atas nama Rijal belum dapat dimintai keterangan dan masih berada di RSUD Basel. Sedangkan keluarga korban Mardin menolak untuk dilakukan visum terhadap jenazah.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *