TOBOALI, KABARBABEL.COM – Dalam kurun waktu setahun terakhir puluhan anak di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) tersandung kasus hukum baik sebagai pelaku, korban dan saksi atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun dari Unit PPA Polres Basel pada tahun 2021 kemarin terdata ada 33 ABH. Sementara pada tahun ini hingga akhir bulan September sudah ada 19 anak yang tersandung kasus hukum.

Menanggapi hal ini Pemkab Basel akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka perkara hukum yang menimpa anak. Seperti disampaikan Kabid PPPA Dinsos PPPA Basel Firman saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/9) pagi.

Sejauh ini, instansinya telah melakukan rapat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencari solusi atas persoalan ini. Tak terkecuali juga bersama lembaga vertikal seperti kemenag, kepolisian dan kejaksaan.

“Namun dalam waktu dekat kami akan turun ke sekolah-sekolah, memberikan sosialisasi kepada para pelajar dengan menjadi pembina upacara karena kami melihat beberapa kasus malah terjadi di lingkungan sekolah,” kata Firman.

Ia berharap dengan adanya pemberian pemahaman kepada para pelajar paling tidak dapat mengurangi potensi terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah, perundungan (bullying) dan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Saya menilai pendidikan karakter di sekolah belum maksimal, pengawasan juga belum maksimal. Harapan kami dengan kita mensosialisasikan bahaya tindakan dan lainnya tadi mengurangi kasus yang menyeret anak ini,” ujarnya.

Ia mengajak instansi terkait khususnya dinas pendidikan dapat bersama-sama dan berkolaborasi meningkatkan pendidikan karakter di sekolah. Ia juga berharap pihak sekolah juga membuat program yang bisa melibatkan pihaknya

“Ayo seluruh sekolah buat program dan bisa mengajak kami, berikan kami ruang untuk berbicara dan memberikan sosialisasi kepada para pelajar agar lebih memahami bahwa hal-hal yang dapat merugikan tadi tidak mereka lakukan,” katanya.

Akan tetapi untuk perkara hukum yang terjadi di luar sekolah, Firman menilai fenomena ini terjadi lantaran kurangnya peran orang tua dalam mengawasi anaknya dan tidak membatasi pergerakannya.

“Saya tak memvonis bahwa ini karena perang orang tua yang kurang, namun saya melihatnya seperti itu. Maka dari itu saya mengajak agar para orang tua bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan kesehariannya,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *