IMG 20220202 WA0042IMG 20220202 WA0042

TUKAKSADAI, KABARBABEL.COM – Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) H Kamarudin menyoroti kegiatan renovasi dermaga dengan memasang ponton di Pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukaksadai yang menelan anggaran mencapai Rp3,9 miliar lebih.

Pasalnya, meski dikabarkan kegiatannya sudah diselesaikan pihak kontraktor, dirinya menilai posisi ponton apung di pelabuhan tersebut sepertinya akan menyulitkan kapal bersandar dan bongkar muat muatan kapal dikarenakan posisinya yang memanjang.

“Untuk pelabuhan sadai kabarnya sudah selesai, cuma saya mengamati untuk peletakan ponton apung agak menyulitkan kapal bersandar dan bongkar muat karena posisinya memanjang harusnya melintang. Apalagi kalau sedang cuaca buruk dan arus kencang,” kata H Kamarudin, Rabu (2/2).

Sementara itu, dia turut menyoroti dua kegiatan lainnya yang bersumber dari DAK Kemenhub RI tahun 2021 antara lain Pembangunan Dermaga Rakyat di Desa Penutuk, Lepar pongok dan Dermaga Pelengsengan Tanjung Gading, Kepulauan Pongok.

“Kemudian untuk Penutuk masih dalam tahap penyelesaian struktur bangunan dari informasi terakhir yang kita terima, sedangkan pelabuhan Pongok tinggal sarpras pendukungnya seperti lampu. Namun di Tanjung Gading belum menyelesaikan kelanjutan fisik dermaga,” katanya.

Untuk itu, H Kamarudin meminta agar pihak kontraktor dapat segera menyelesaikan kegiatan yang didanai dari pusat tersebut. Sebab, kegiatan yang disupport dari pemerintah pusat itu merupakan kegiatan pada tahun 2021 kemarin.

“Kita minta dipercepat lagi pekerjaan kegiatan ini. karena kita sudah memasuki kegiatan tahun 2022. Hal ini merupakan bentuk pengawasan dari Daerah Pemilihan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan komisi 3 sebagai mitra kerja Dinas PU untuk menindaklanjuti pekerjaan tersebut,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media, 4 pekerjaan fisik yang didanai dari Kemenhub RI tersebut telah mengalami keterlambatan pekerjaan. Baik kegiatan yang berada di Pelabuhan Sadai, Desa Penutuk dan Tanjung Gading. Juga pelabuhan Pongok.

Para kontraktor pemborong dikabarkan telah diberikan waktu tambahan hingga 50 hari untuk menyelesaikan kegiatan dimana akan berakhir pada tanggal 15 Februari 2022 mendatang. Mereka juga harus membayar denda keterlambatan lantaran telah melewati batas tanggal kontrak yang telah ditentukan.

Sementara itu, saat dihubungi melalui pesan Wa dan sambungan telepon terkait masing-masing progres kegiatan DAK Kemenhub RI tersebut, Kabid Perhubungan Laut, ASDP dan Perhubungan Darat Dinas PUPRP Basel Budi Heriansyah belum memberikan keterangan apapun.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *