TOBOALI, KABARBABEL.COM – Tim Gabungan dari Squad Umang-umang Satresnarkoba bersama Satintelkam Polres Basel berhasil menangkap 2 orang pemuda di Kecamatan Leparpongok lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika pada Kamis (12/8) sekira pukul 19.30 WIB.
Dua pemuda kelahiran tahun 1997 dan diringkus di 2 TKP berbeda ini bernama Hajar dan Eka Andrian. Seperti disampaikan Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitorus pada Jumat (13/8) sore melalui rilis yang diterima awak media.
Sitorus menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap bermula adanya laporan informasi dari SatIntelkam bahwa ada seseorang yang tinggal di Desa Penutuk Kecamatan Leparpongok bernama Hajar dan Eka diduga sering melakukan transaksi narkotika.
“Kemudian menindaklanjuti laporan ini kemudian anggota Satresnarkoba dan Satintelkam yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Yandrie C Akip langsung melakukan penyelidikan berupa observasi dan profiling kepada saudara Hajar dan Eka,” ujarnya.
Sitorus mengatakan giat awal tersebut dilakukan guna mengetahui tentang siapa saja yang terlibat dan bagaimana cara Hajar dan Eka melakukan transaksi narkotika. Setelah cukup didapatkan informasi kemudian Kamis (12/8) kemarin tim bergerak menuju ke lokasi.
“Kemarin sekira jam 19.30 anggota yang dibagi menjadi dua tim bergerak ke kediaman Hajar dan Eka Andrian untuk melakukan penggerebekan. Akan tetapi saat dilakukan penggeledahan di rumah Hajar, anggota tak menemukan barang bukti narkotika,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Sitorus anggota hanya berhasil mengamankan 1 unit timbangan digital, 1 ball plastik bening ukuran kecil dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet minuman. Untuk penangkapan Eka anggota berhasil mengamankan barang bukti narkotika.
“Untuk Eka kita berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak satu paket seberat 0,29 gram yang disimpan di kantong celananya. Kemudian juga ada satu buah pirex kaca yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya.
Kemudian 1 buah alat hisap atau bong, 1 bal plastik bening ukuruna kecil, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet minuman, 2 buah plastik bening kosong ukuran sedang, 1 buah dompet kecil warna hitam dan coklat merek Paten serta 1 unit HP merk Oppo F1s warna gold.
Saat ini keduanya telah digelandang ke Mapolres Basel guna diproses lebih lanjut. Dan untuk sekadar diketahui Eka kesehariannya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL). Sedangkan Hajar menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Desa Penutuk.(dev)