TOBOALI, KABARBABEL.COM – Beberapa kolam pembibitan di Balai Benih Ikan (BBI) Toboali yang terletak di Jl Kolong Ringgeng, Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali tercemar diduga akibat dialiri oleh air limbah dari aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tidak jauh dari lokasi balai.
Pencemaran limbah tambang sendiri terjadi sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 kemarin. Meski aktivitas tambang sudah ditertibkan dan tidak lagi beroperasi, namun pihak BBI Toboali mengkonfirmasi diatas 50 persen benih nila, lele, baung dan gurami mengalami kematian.
“Akibat perambahan tambang di kolong ringgeng kemarin sangat merugikan BBI karena balai menggunakan air bakunya dari sana. Jadi untuk kolam induk, pendederan dan pemijahan semua tercemar dan diatas 50 persen benih mati,” ujar Kabid Perikanan DPPP Basel Abdul, Senin (24/5).
Disebutkan Abdul, bukan hanya benih 10-20 persen indukan terutama nila juga mengalami kematian. Persentase kematian indukan lebih kecil lantaran masih bisa diselamatkan dan dipindahkan ke tempat lain. Sedangkan untuk benih tidak bisa diselamatkan sama sekali.
Selain kematian benih dan indukan, akibat pencemaran limbah BBI Toboali mengalami kesulitan dalam membuat ritme pemijahan. Pasalnya, masa masing-masing ikan dalam hal bertelur berbeda dan kondisi ini akan berdampak terhadap bibit yang akan BBI Toboali keluarkan.
“Untuk saat ini kita vakum pembenihan kita tidak bisa menggunakan air itu, biasanya sekitar 3 bulan sampai air itu sedikit jernih kembali. Jangan sampai nanti kita sudah berusaha maksimal tetapi tidak diimbangi oleh airnya, akhirnya tidak efeketif. Sekarang kita fokus perawatan benih dan indukan yang masih tersisa,” jelasnya.(dev)