TOBOALI, KABARBABEL.COM – Puluhan unit tambang jenis Ponton Isap Produksi (PIP) kembali terpantau beroperasi di perairan Dusun Tambang 2, Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Ironisnya, aktivitas eksploitasi biji timah yang diduga beroperasi secara ilegal tersebut terpantau merambah ke kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP). Kabarnya, aktivitas itu sendiri sudah berjalan selama beberapa pekan.
Dimana didapat informasi para penambang yang beraktivitas di sana adalah mereka yang sebelumnya sempat beroperasi di Laut Toboali, namun izin penambangan atau Surat Perintah Kerja (SPK) dan Silo sudah dicabut oleh PT Timah Tbk.
Kades Kepoh Udayasa ketika dikonfirmasi membenarkan aktivitas tambang PIP itu sudah beroperasi sejak beberapa minggu di perairan laut Dusun Tambang 2. Sehingga hal ini menimbulkan keresahan masyarakat nelayan karena masuk wilayah tangkap ikan.
“Iya benar ada aktivitas tambang PIP di situ dan sudah berjalan beberapa pekan. Akibat aktivitas tambang ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat tangkap ikan, tapi juga diduga sudah merambah dan merusak hutan bakau yang ada disekitar,” ujarnya, Jumat (7/5) malam.
Udayasa menerangkan, jika sebelumnya di lokasi sudah ada aktivitas penambangan namun tidak semarak seperti sekarang ini.
Atas informasi ini, Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto mengaku akan segera menindaklanjuti aktivitas tambang di perairan Dusun Tambang 2. “Akan kita tertibkan, kita berangkat,” ujarnya.
Sementara, Kasatpolair Polres Basel AKP Slamet Riyadi mengaku baru mengetahui adanya aktivitas PIP di perairan laut Dusun Tambang 2 Desa Kepoh. Sebab kata Slamet pihaknya saat ini masih fokus terhadap aktivitas tambang di kawasan Toboali.
“Kita cek dulu, karena baru dengar dapat informasi malah aku ini, karena saya fokus di Sukadamai, pelabuhan tikus dan dapat PAM juga di Sadai jadi tidak terpantau. Kita akan tindaklanjuti, kita tarik dan tertibkan PIP, apalagi ada laporan dari masyarakat,” pungkasnya.(dev)