PUDINGBESAR, KABARBABEL.COM – Bupati Bangka Mulkan mengingatkan kepala desa untuk benar-benar mengelola dana desa. Termasuk bagaimana pengawasan dalam penggunaan dana tersebut.
Dalam arahannya pada kegiatan review pelaksanaan APBdes Tahun 2020, Kamis (22/4) di Puding Besar, Mulkan menuturkan pengawasan penggunaan dana desa harus benar-benar maksimal agar penggunaanya tepat sasaran karena ada anggaran desa yang sudah mencapai Rp1 hingga Rp2 miliar.
“Saya minta seluruh pemerintah desa juga mendukung dalam mempertahankan WTP yang sudah lima tahun diraih pemerintah Bangka dengan cara mengelola dana desa dengan maksimal serta mampu mempertanggungjawabkannya,” jelasnya.
Bupati mengatakan, opini WTP yang diraihnya tersebut merupakan kunci untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat karena dianggap mampu mengelola keuangan.
“Sesuai dengan aturannya, pemerintah desa yang diberikan keluluasaan dalam pengelolaan dana desa hendakanya benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan program yang direncanakan,” ujarnya.
Mulkan juga mendorong pemerintah desa dapat mengembangkan potensi desanya guna mendukung pendapatan keuangan desa selain dana transfer dari pemerintah.
“Kita harus mandiri karena tidak tahu kedepannya, apakah dana desa masih terus ditransfer oleh pemerintah pusat ke desa atau sebaliknya,” jelasnya.
Penggunaan dana desa tahun 2019, kata bupati terjadi silpa di Desa Nibung namun tidak terjadi masalah karena program kegiatan desa tersebut berjalan lancar dan tidak mengalami kegagalan, tahun 2020 juga terjadi silpa meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.