TOBOALI, KABARBABEL.COM – Kabar akan adanya pengembangan aktivitas tambang jenis Ponton Isap Produksi (PIP) ke wilayah perairan Batu Perahu, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dikeluhkan masyarakat.

Atas kabar yang beredar ini, Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menindaklanjuti dengan datang langsung ke wilayah pertambangan laut yang ada di beberapa titik di perairan Tanjungketapang bersama PT Timah Tbk, Jumat (16/4) siang.

“Setelah saya pantau langsung kabar yang menimbulkan komplain di masyarakat itu, saya pastikan bahwa wilayah (Batu Perahu) belum ada izin SPK untuk para CV untuk menggarap tambang di sana dari PT Timah Tbk,” ujar Kapolda Irjen Pol Anang Syarif.

Anang menerangkan, jika di lapangan masih ditemukan aktivitas pertambangan laut di perairan Batu Perahu dipastikan itu ilegal. Sejauh ini, langkah yang telah dilakukan terkait aktivitas ilegal ini adalah penertiban dan sudah ada 54 ponton yang diamankan.

“Dari 54 ponton yang diamankan itu baik TI selam atau tambang PIP, 18 ditangani oleh Polda Babel dan 3 ditangani Polres Basel. Dan sisanya itu barang temuan di lapangan yang mana pemiliknya kabur. Proses ini terus berjalan bahkan sudah P 719,” sebut Irjen Pol Anang Syarif.

Anang berkomitmen aparat kepolisian akan terus melakukan pengamanan terkait seluruh aktivitas pertambangan di wilayah perairan Tanjungketapang. Namun selain pengamanan, pihaknya juga akan melakukan penertiban jika di lapangan ada aktivitas ilegal.

“Kemarin baru kita kirim lagi personel untuk membackup Polres Basel untuk melakukan pengamanan. Sikat saja kalau masih ada tambang ilegal yang bandel, begitupun TI selam, kalau beraktifitas kita sikat dan patroli malam di laut akan terus dilakukan,” pungkasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *