PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Sebanyak 53 wartawan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan berkompeten usai mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 20 – 21 di Hotel Santika, Kota Pangkalpinang.
Ketua pelaksana, Dr Wahyudi Pratopo menjelaskan, pelaksanaan UKW atas kerjasama Universitas Prof.DR Moestopo (Beragama) dengan Dewan Pers.
“Selamat bagi wartawan Babel yang dinyatakan kompeten ini, karena mampu menghadapi berbagai tantangan, seperti disrupsi digital maupun dari kondisi pandemi Covid-19,” kata Wahyudi.
Ia berharap, wartawan Babel yang kompeten ini dapat meningkatkan kualitas jurnalis dan potensi di kalangan profesi jurnalis.
“Mudah-mudahan UKW ini bukan yang terakhir dan tentunya dapat diselenggarakan lagi pada gelombang berikutnya di Provinsi Babel ini,” harap dia.
Perwakilan Penguji UKW, Mohammad Nasir menyampaikan 53 orang wartawan yang dinyatakan kompeten tersebut telah menjadi wartawan profesional. Akan tetapi menjadi profesional itu tidak dengan tidur, melainkan harus terus giat belajar dan mempertahankan profesionalitasnya.
“Jadi apa yang telah didapatkan wartawan pada UKW ini, merupakan dasar-dasar perjuangan kompeten dan kelanjutannya masih terus belajar. Seperti keterampilan dalam menulis, bahasa Indonesia, kalimat, tanda baca dan sebagainya dapat dipelajari lagi,” katanya.
Selain itu, penguji UKW sudah memberikan masukan-masukan kepada peserta ujian. Karena semua itu akan menjadi bidang-bidang yang mesti dan harus dikuasai seorang jurnalisme.
“Semoga semua wartawan Babel yang dinyatakan kompeten ini dapat mempertahankan profesionalitasnya sebagai jurnalis,” ujar Mohammad Nasir.(rul/kbc)