SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji tiga kilogram mengalami kenaikan Rp19 ribu. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) dengan seluruh Dinas Perdagangan kabupaten/kota, Hiswana dan Pertamina.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bangka, Rahmat Gunawan mengakui, dalam surat edaran gubernur ditetapkan kenaikan harga eceran tertinggi elpiji tiga kilogram sebesar Rp19.000 atau mengalami kenaikan dari harga sebelumnya sebesar Rp15.900.
“Harga gas elpiji sebesar Rp15.900 per kilogram itu berlaku sudah lima tahun dan akan dinaikan menjadi Rp19.000, perubahan harga juga disosialisasikan ke masyarakat,” ujar Rahmat Gunawan, Sabtu (13/3).
Menyikapi hal itu, Pemkab Bangka akan memberlakukan penggunaan kartu kendali penerima elpiji bersubsidi kapasitas tiga kilogram.
“Berdasarkan surat edaran dari gubernur tersebut dijadwalkan sekitar akhir Maret 2021 atau setelah dilakukan validasi data warga calon penerima,” tambahnya.
Rahmat mengakui, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk agen dan penyalur elpiji ke masyarakat.
“Saat ini tengah dilakukan pendataan atau validasi data calon penerima mulai dari kepala desa, lurah sampai kecamatan guna sinkronisasi data,” katanya.
Sementara, Deli salah satu ibu rumah tangga mengaku tidak keberatan dengan kenaikan itu. Asalkan elpiji mudah dicari.
“Kalau mudah dicari enak meski harganya naik. Jangan sampai nanti harga naik tapi elpiji susah dicari,” ucapnya. Sebagai ibu rumah tangga kata dia, penggunaan gas elpiji sangat dibutuhkan untuk memasak.(rul/kbc)