AIRGEGAS, KABARBABEL.COM – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro meliputi posko karantina, posko kampung tegap mandiri dan dapur umum untuk pasien Covid-19 di Desa Bencah, Kecamatan Airgegas ditinjau oleh Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Setelah meninjau secara langsung posko karantina dan posko kampung tegap mandiri di daerah itu, Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat bilang penerapan PPKM mikro di desa yang masuk wilayah Basel tersebut seharusnya dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Menurutnya, kejadian ini harus difokuskan pada kelompok kecil sehingga menjadi lebih optimal penanganan penyebaran virus Covid-19. Dengan begitu, tidak mematikan ekonomi di Desa Bencah khususnya serta di kecamatan Airgegas secara umumnya dan kehidupan sosial dapat terus berjalan.
“Penyebaran Covid-19 jangan diremehkan, karena setiap orang melakukan aktivitas dan bisa jadi mediator alat penyebaran, jadi tetap waspada dan mematuhi prokes dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” katanya, Senin (22/2) siang.
Selain itu dirinya juga meminta masyarakat tidak meremehkan vaksin Covid-19, karena vaksin yang diberikan pemerintah bentuk upaya untuk menanggulangi penyebaran. Jangan beranggapan Covid-19 dan vaksin tersebut palsu atau skenario pemerintah. Pasalnya, pemberian vaksin pada tubuh sangat penting.
“Kita berharap semua masyarakat dapat di vaksin walaupun dilakukan secara bertahap. Sekali lagi kami mengimbau agar penanganan Covid-19 harus ditanggulangi secara bersama, warga yang terpapar virus bukan aib atau dijadikan bahan gunjingan, tapi ini penderita yang harus diberikan dukungan,” pintanya.
Lebih lanjut, disebutkan Anang misalkan ada warga yang terpapar seharusnya warga lain harus memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang telah mewabah di seluruh dunia ini. Sudah menerapkan prokes saja bisa terpapar virus, apalagi tidak sama sekali.(dev/kbc)