TOBOALI, KABARBABEL.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pastikan 19 sekolah dari 20 sekolah telah mengembalikan kerugian negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp 263,4 juta.
Sedangkan untuk satu sekolah lainnya yakni SDN 5 Simpangrimba, sesuai dengan kesepakatan bersama Pidsus Kejari Basel belum di kembalikan karena masih menunggu perhitungan dari BPKP wilayah Provinsi Babel.
Kepala ITDA Basel Pinondang Dominggus Marpaung menyebut telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap 29 kegiatan dari 20 sekolah di daerah ini yang menggunakan anggaran DAK bidang pendidikan tahun 2019.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kami berhasil menemukan kerugian negara sebesar 701,7 juta rupiah dengan rincian administrasi sebesar 363,2 juta rupiah dan penyetoran 263,4 juta,” ujarnya, Rabu (10/2) kepada wartawan.
Kemudian lanjut dia, keseluruhan temuan tersebut kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sumber penyetoran adalah sebanyak Rp 263,4 juta dari 19 sekolah yang melaksanakan DAK bidang pendidikan tahun 2019.
“Sedangkan 1 sekolah dari 20 sekolah yang diperiksa belum melakukan pengembalian negara karena sesuai kesepakatan bersama kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP keluar,” katanya.
Selain melakukan audit, Pinondang Dominggus Marpaung menjelaskan apabila inspektorat juga akan mengeluarkan rekomendasi sangsi terhadap kelalaian dalam kegiatan ini berupa teguran yang berjenjang.(dev/kbc)