TOBOALI, KABARBABEL.COM – Pengadaan seragam Linmas dan atribut Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tahun 2020 sebesar Rp 1,2 miliar menggunakan anggaran APBD dilidik aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) lantaran diduga bermasalah, Selasa (9/2).

Kajari Basel Mayasari melalui Kasi Intelijen Dody P Purba membenarkan jika pihaknya saat ini sedang menyelidiki perkara di instansi penegak perda kabupaten tersebut dengan objek pengadaan seragam Linmas dan atribut Satpol PP.

“Saat ini sedang dilakukan telaah terhadap paket pengadaan seragam linmas dan atribut Satpol PP tersebut. Jadi nanti untuk proses penyelidikannya akan dilakukan oleh bidang pidana khusus di Kejari Bangka Selatan,” ujar Kasi Intelijen Dody P Purba.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, jika 2 paket pengadaan yang menggunakan dana APBD tahun 2020 ini dikatakan sempat masuk dalam proses lelang, namun kemudian dibatalkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan.

“Kalau di dalam surat pembatalan mereka itu alasannya ada 2, yang pertama adanya perubahan persyaratan teknis dalam lembar dokumen pengadaan atau kerangka acuan kerja,” sebut Kepala Bagian Lelang dan Pengadaan Sekretariat Daerah Basel Elfan R.

Lebih lanjut, alasan kedua disebutkan Elfan R mengapa paket tersebut dibatalkan ialah untuk menjaga kualitas dari item-item barang dari hasil evaluasi PPK lantaran harga yang ditawarkan penyedia sudah tidak memiliki kewajaran.

“Kemudian setelah lelang dibatalkan kami tidak tahu menahu lagi jika kegiatan tersebut telah dilaksanakan tanpa mekanisme lelang,” sambung Kepala Bagian Lelang dan Pengadaan Sekretariat Daerah Basel Elfan R.(dev/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *