KOBA, KABARBABEL.COM – Ditenggarai akibat rasa cemburu lantaran mantan istri menikah lagi dengan pria lain, membuat Sigit warga Desa Lubukbesar, Bangka Tengah, gelap mata.

Pria 31 tahun itu nekat menikam Midun (33) dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali pada Jumat lalu (22/01/2021). Saat ini, pelaku diamankan pihak berwajib dan korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Lubukbesar.

Berdasarkan informasi dihimpun awak media, kejadian penganiayaan berakhir dengan penusukan oleh Sigit tersebut, bermula pada Jumat malam (22/01/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar terjadi cekcok mulut antara Sigit dengan Midun. Kemudian, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor Mio Vino warna putih susu miliknya

Kemudian, dengan posisi berdiri saling berpeluk pelaku menikam sebilah pisau tersebut kearah punggung korban sebanyak 2 kali dan di bagian perut sebanyak 1 kali. Lalu korban dan pelaku bergumul di tanah dan kemudian kawan-kawan korban langsung melerai kejadian tersebut dan korban langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka di bagian punggung dan bagian perut dan sempat dirawat di Puskesmas Lubukbesar, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut Mapolsek Lubukbesar.

Setelah menerima laporan tindak penganiayaan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Lubukbesar langsung menindak lanjuti dengan bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Akhirnya kurang dari 24 jam, tepatnya Sabtu malam (23/01/2021) pukul 20.00 WIB, Sigit berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Belimbing, Kecamatan Lubukbesar.

Kapolsek Lubukbesar Iptu Muhamad Boy Akbar menjelaskan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubukbesar. Saat diinterogasi, Sigit mengakui telah menganiaya Midun dengan menggunakan sebilah pisau yang kemudian pisau tersebut dibuang ke dalam kolomg Air PAM Kelubi tak jauh dari TKP.

Masih kata Kapolsek Boy, dari keterangan pelaku Sigit, dirinya melakukan penusukan tersebut dilantari rasa cemburu terhadap korban Midun karena telah telah menikahi mantan istri pelaku.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *